TAKENGON-LintasGAYO.co : Warga dua Dusun, Kampung Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, menuntut keadilan kepada Reje setempat.
Pasalnya, warga di Dusun ini sejak bencana November 2025 lalu, belum tersentuh bantuan Jatah Hidup (Jadup) dan Hunian Sementara (Huntara) sebagaimana yang dijanjikan Pemerintah.
Warga kecewa dan menilai Reje Jamat, abai atas semua keluhan dan kebutuhan warga. Warga menganggap Reje tak mau hadir saat musyawarah dilaksanakan.
Seorang warga, Rizalwansyah dalam pemyampaiannya dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya meminta penjelasan dari Reje terhadap Huntara khusus di Dusun Bayur dan Dusun Nasuh.
“Kami juga meminta penjelasan terkait Jadup yang dibagikan belum merata. Banyak diantara kami tak menerima huntara maupun jadup,” tegasnya, Minggu 8 Maret 2026.
Sementara itu, Reje Kampung Jamat, Yusradi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan data warga yang terdampak semuanya ke Pemkab.
“Tapi kami juga heran, kenapa data yang dikeluarkan Pemkab justru lain dari yang kami sampaikan,” terangnya.
“Dan perlu kami luruskan, kami tidak pernah mendata warga yang akan menerima bantuan tersebut, kami hanya mendata warga kita yang terdampak dan semua kita disini terdampak,” tambahnya.
Disampaikan lagi, kondisi Kampung Jamat juga harus direlokasi dan itu juga sudah disampaikan oleh Bupati.
Yusradi menyampaikan, terkait apa yang disampaikan warga dirinya juga sudah menyampaikan ke Kabupaten. Dan dia menilai, data yang dikeluarkan oleh Pemkab juga sangat keliru.
Pantauan, warga mendesak Reje untuk segera menghadap Bupati dan itu tertuang disurat perjanjian antara Reje dan warga.
Sebagaimana diketahui, Kampung Jamat terdiri dari 128 KK. Ada sekitar 68 KK belum terdaftar sebagai penerima huntara dan bantuan sosial lainnya.
Kekeliruan data penerima bantuan bencana ini bukan saja dialami Jamat, hal yang sama juga di alami desa-desa lain seperti Delung Sekinel, Kute Reje dan Reje Payung.
[Sertalia]





