Pindah Dulu, Pamit Belakangan

oleh
oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Pagi dingin di Kabupaten Aceh Tengah terasa biasa saja, kecuali kabar dua kepala dinas yang sudah duduk manis di kursi baru. Plang nama terpasang rapi, kopi tersaji hangat, namun satu hal belum lengkap: izin resmi.

Keduanya disebut datang dari Kabupaten Bener Meriah. Perpindahan itu seperti orang pindah rumah diam-diam; barang sudah diangkut, tirai sudah terpasang, tetapi salam perpisahan belum sempat diucapkan kepada tuan rumah lama.

Di warung kopi, isu ini lebih cepat menyebar daripada kabar harga gabah. “Sudah pamit belum?” tanya seorang pelanggan. Yang lain menjawab ringan, “Mungkin suratnya sedang jalan kaki menembus perbukitan.”

Padahal dalam birokrasi, mutasi bukan sekadar pindah kursi. Ada aturan yang menuntut persetujuan atasan. Tanda tangan bukan hiasan administrasi, melainkan simbol tertib dan penghormatan dalam struktur pemerintahan yang berjenjang dan terikat etika.

Seorang pegawai senior berkomentar pelan, “Dalam adat kita, pindah tempat duduk saja bilang permisi.” Kalimat itu sederhana, tetapi mengandung makna bahwa jabatan boleh berganti, adab tetap harus dibawa ke mana pun pergi.

Sementara itu, bupati asal dikabarkan belum bersedia menandatangani persetujuan. Ada yang menilai sikapnya keras. Namun ada pula yang melihatnya sebagai upaya menjaga marwah jabatan agar aturan tidak dianggap sekadar formalitas belaka.

Akhirnya publik menonton seperti drama bersambung. Pelajarannya jelas: sebelum melangkah jauh, pamitlah dulu dengan baik. Sebab dalam pemerintahan, yang paling mahal bukan kursi empuk, melainkan rasa saling menghormati.

(Mendale, Pebruari 23, 2026)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.