TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Nasrun Liwanza, M.P., MM, memberikan jawaban terkait polemik selisih berat sapi bantuan Presiden yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kute Panang.
Polemik tersebut mencuat setelah Reje Kampung Bukit Rata menolak menandatangani dokumen serah terima barang karena berat sapi yang diterima di lapangan disebut lebih rendah sekitar 30 kilogram dari angka yang tercantum dalam dokumen.
Nasrun menjelaskan, pengadaan hewan ternak yang disalurkan merupakan tanggung jawab pihak penyedia yang tidak disebutkan namanya.
Sebelum didistribusikan ke desa-desa, ternak tersebut telah diukur oleh tim teknis apakah sesuai dengan spesifikasi dan diberi penanda berupa nomer untuk masing-masing desa .
Nasrun juga menyampaikan pihaknya telah terjun ke desa Bukit Rata bersama tim teknis dan pihak penyedia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tadi Kami sudah turun ke lokasi bersama tim teknis dan harga yang akan dibayarkan ke penyedia disesuaikan dengan berat 81 kilogram itu,” ujar Nasrun.
Menurut dia, pada saat penyaluran awal belum dilakukan penandatanganan berita acara serah terima.
Dokumen tersebut baru ditandatangani kemudian dalam proses administrasi kontrak setelah seluruh penyaluran selesai.
Ia menegaskan, pembayaran kepada pihak penyedia tetap mengacu pada hasil verifikasi lapangan laporan dari Reje, yakni 81 kilogram, bukan angka estimasi awal yang tercantum sebelumnya.
Namun demikian, Nasrun menyayangkan polemik tersebut diberitakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya.
“Kami menyayangkan itu langsung diberitakan. Seharusnya konfirmasi dulu dengan kami terlebih lagi ia seorang reje,” katanya.
[FA]





