Banda Aceh-LintasGAYO.co : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kesiapan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2027 melalui pembekalan teknis intensif bagi tim penilai dan fasilitator. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi calon lokasi program berjalan objektif, transparan, dan berdasarkan data faktual.
Pembekalan tersebut diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penyiapan dan Perencanaan KNMP 2027 di Hotel Mekkah, Banda Aceh, 26-30 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti ratusan tim penilai dan fasilitator lapangan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan lokasi pembangunan kawasan nelayan yang memenuhi persyaratan teknis, hukum, sosial, serta didukung infrastruktur dasar dan kelembagaan ekonomi yang memadai.
Program KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir melalui penataan kawasan, penguatan kelembagaan ekonomi nelayan, peningkatan layanan dasar, serta modernisasi sarana dan prasarana perikanan tangkap.
Dalam pelaksanaannya, ketepatan penentuan lokasi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.
*Enam Kriteria Menjadi Acuan Penilaian*
Materi pembekalan dalam kegiatan tersebut mencakup penyamaan persepsi mengenai indikator penilaian, penggunaan instrumen verifikasi, pengisian kuesioner, serta metode pengumpulan dan validasi data lapangan.
Tim penilai yang berasal dari NGO dan Perguruan Tinggi dibekali pemahaman mengenai enam kriteria utama yang menjadi dasar pemeriksaan kesiapan calon lokasi KNMP.
Kriteria pertama berkaitan dengan basis masyarakat nelayan dan tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sektor perikanan. Aspek ini digunakan untuk melihat kesesuaian karakteristik sosial ekonomi masyarakat dengan sasaran program.
Kriteria kedua menyangkut kesiapan kelembagaan ekonomi, termasuk legalitas, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta aktivitas unit usaha yang dijalankan.
Selanjutnya, kriteria ketiga menitikberatkan pada status dan kondisi lahan. Pemeriksaan meliputi kejelasan kepemilikan, status lahan yang *clean and clear*, serta kesesuaian pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Kriteria keempat mencakup ketersediaan layanan dasar, terutama pasokan listrik selama 24 jam dengan kapasitas tiga fase atau three-phase, serta ketersediaan air bersih.
Adapun kriteria kelima berkaitan dengan keberadaan sarana dan prasarana perikanan yang telah tersedia beserta tingkat pemanfaatannya. Sementara itu, kriteria keenam mencakup penerimaan masyarakat, komitmen pemerintah daerah, dan dukungan para pemangku kepentingan.
Selain keenam kriteria tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai validasi bukti dokumen, pemeriksaan keabsahan dokumen hukum, observasi lapangan dengan koordinat geotagging, serta triangulasi data dari berbagai sumber.
Pendekatan tersebut ditujukan untuk memastikan setiap rekomendasi lokasi memiliki dasar penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
*Evaluasi Program Menjadi Dasar Pembekalan*
Pembekalan teknis ini dilatarbelakangi evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Ketepatan data awal, kejelasan status lahan, dan kesiapan kelembagaan lokal menjadi sejumlah aspek penting yang memengaruhi keberhasilan pembangunan dan operasionalisasi program di lapangan.
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, antara lain tenaga ahli pusat, fasilitator pendamping daerah, perwakilan dinas kelautan dan perikanan, serta tim verifikator lapangan dari wilayah sasaran KNMP.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyiapkan calon lokasi sekaligus mengidentifikasi potensi kendala sebelum pembangunan dilaksanakan.
Proses pembekalan dirancang secara interaktif melalui pemaparan kebijakan dan kerangka regulasi teknis, simulasi pengisian instrumen penilaian, pembahasan kasus lapangan, serta diskusi kelompok terarah atau *focus group discussion* (FGD).
Dalam forum diskusi, peserta membahas berbagai kemungkinan hambatan, mulai dari persoalan legalitas lahan dan kesiapan infrastruktur dasar hingga dinamika kelembagaan koperasi dan badan usaha milik desa (BUMDes).
Evaluasi pemahaman juga dilakukan untuk memastikan peserta menguasai instrumen penilaian dan mampu menerapkannya secara mandiri saat menjalankan tugas di daerah.
*Tim Penilai Diminta Mengedepankan Objektivitas*
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim penilai dan fasilitator ditekankan untuk menjaga ketelitian, objektivitas, dan integritas. Setiap skor penilaian harus didasarkan pada bukti dokumen yang sah, hasil observasi lapangan, serta konfirmasi langsung dengan informan kunci di tingkat desa dan kabupaten.
Tim juga diingatkan agar tidak mengambil kesimpulan berdasarkan asumsi semata. Seluruh informasi yang digunakan dalam penilaian perlu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber data lain untuk memastikan keakuratan hasil verifikasi.
Prinsip tersebut menjadi penting karena hasil penilaian akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan calon lokasi program KNMP 2027.
Dengan standar verifikasi yang seragam, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan risiko persoalan administratif, sengketa atau ketidakjelasan status lahan, serta ketidaksiapan infrastruktur dan kelembagaan pengelola.
*Tim Segera Turun ke Lapangan*
Setelah pembekalan, tim penilai dan fasilitator dijadwalkan melaksanakan verifikasi langsung terhadap calon lokasi KNMP di berbagai daerah sasaran.
Kegiatan lapangan meliputi survei dan peninjauan kondisi fisik lokasi, wawancara dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, pengisian instrumen penilaian, serta pengumpulan bukti berupa dokumentasi foto dan koordinat geotagging.
Tim juga akan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan penyelesaian dokumen pendukung, memperkuat kesiapan kelembagaan pengelola, serta merumuskan langkah tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Hasil verifikasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan rekomendasi lokasi yang memenuhi persyaratan dan siap mendukung pelaksanaan program.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan program KNMP 2027 dapat mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi maritim yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui penyiapan lokasi yang terukur dan berbasis bukti, program ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik kawasan pesisir, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi, kelembagaan usaha, dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pembekalan tersebut berada dalam lingkup program KKP yang dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dengan keterlibatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Lotharia Latif, serta Ketua Satgas Tenaga Ahli Menteri Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohamad Abdi.
[SP]





