Redelong-LintasGAYO.co : Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan konsultasi terkait berkas Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kantor tersebut, Senin 9 Februari 2026.
Kegiatan sebagai bentuk koordinasi dalam rangka penertiban administrasi pertanahan dihadiri oleh jajaran Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah yang dipimpin Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran TanahIhsan Rizkan ST bersama para staf.
Konsultasi ini dilaksanakan untuk memperoleh kejelasan dan kesesuaian dokumen BMD dengan ketentuan yang berlaku.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Lukman Nulhakim SSit MSi didampingiKepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Mukhlis SH MKn serta Vina Yolanda SH selaku verifikator berkas.
Pembahasan utama dalam konsultasi ini mencakup kelengkapan berkas BMD Tahun 2025, termasuk identifikasi kendala administrasi yang masih ditemukan. Beberapa permasalahan yang dibahas antara lain belum tersedianya daftar aset, dokumen yang perlu disusun, serta permohonan yang belum dilengkapi secara administratif.
Melalui konsultasi ini, diharapkan seluruh kendala yang ada dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses pengelolaan dan penataan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan konsultasi ini sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antara Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.[]






