TAKENGON-LintasGAYO.co : Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan balap liar, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Patroli tersebut melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Tengah, yang dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB.
Kegiatan difokuskan pada wilayah-wilayah rawan di seputaran Kota Takengon sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam (6) unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Jalan Lintang dan wilayah Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Sebagian kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot racing/brong).
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tengah Aipda Tanwir bersama Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Tengah Aipda Fairuz Abadi Cebro, serta didukung oleh personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan anak muda agar tidak melakukan aksi balap liar.
Aksi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum maupun aksi balap liar di jalan raya.
[SP]
