IPMAT Gelar Aksi di Agara, Soroti Penanganan Bencana Lamban dan Dugaan Penyimpangan Dana

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh, Sabaruddin, menyatakan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 24 Desember 2025, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan bencana serta dugaan penyimpangan bantuan di Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.

“Fakta di lapangan yang didapati Tim Relawan IPMAT Banda Aceh, terdapat 3 desa di Kecamatan Ketambe, yaitu Desa Rumah Bundar, Simpur dan Ketambe hingga kini masih minim sekali bantuan, khususnya bantuan pemerintah dari BPBD. Ini menunjukkan penanganan darurat dan masa pemulihan tidak berjalan optimal,” ujar Sabaruddin kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, bantuan logistik baru masuk ke wilayah Rumah Bundar pada hari ketiga pascabencana. Sementara kondisi di wilayah tersebut diklaim hanya mencakup beberapa desa dengan dampak luapan banjir.

“Padahal, bencana di Desa Ketambe terjadi sejak 7 Desember, sementara Desa Lawe Lak-Lak dan Lawe Penanggalan sudah terdampak sejak 3–4 Desember. Ada jeda waktu yang terlalu panjang antara kejadian dan respons,” tegasnya.

Sabaruddin juga menyoroti penggunaan anggaran penanganan bencana. Menurutnya, dana sebesar Rp500 juta telah terserap dan disebut digunakan sebagai uang operasional atau ‘uang capek’ bagi tim gabungan BPBD, Dinas Sosial, Polri, dan TNI.

“Yang lebih ironis, dana itu habis, sementara masyarakat masih terisolasi. Sisa anggaran pun hingga kini masih menunggu audit Inspektorat. Ini harus dibuka secara transparan,” katanya.

Atas dasar itu, IPMAT Banda Aceh akan menggelar aksi dengan titik kumpul di Posko Relawan Desa Lawe Sumur pada pukul 14.00 WIB, lalu bergerak ke Kantor Bupati Aceh Tenggara. Aksi tersebut akan dikoordinatori oleh Hamas Muda Khany Hasibuan dengan estimasi massa sekitar 50 orang.

Dalam aksi tersebut, IPMAT menuntut Bupati Aceh Tenggara mencopot Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Sosial, serta Camat Ketambe, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka.

Selain itu, IPMAT mendesak dilakukan pendataan ulang korban bencana secara komprehensif, serta meminta aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan penggelapan bantuan di BPBD dan Dinas Sosial Aceh Tenggara.

“Kami juga mendesak Bupati bersama Ketua DPRK Aceh Tenggara melakukan reparasi dan pemulihan terhadap masyarakat korban bencana secara adil dan bijaksana,” pungkas Sabaruddin.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.