Redelong-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si, bersama Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Pendaftaran Yusran, S.SiT serta staf terkait menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu 17 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah dengan agenda Ekspose Permohonan Bantuan Hukum,” ungkap Lukman Nulhakim.
Ekspose ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum dalam perkara perdata yang sedang bergulir.
Dijelaskan, dalam forum tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bener Meriah menyampaikan pembahasan terkait register perkara dan langkah hukum yang diperlukan.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menunjukkan dukungan dan komitmen untuk bersinergi dengan Kejaksaan dalam rangka menjaga kepastian hukum dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.
Hal ini juga menjadi bagian dari peran Kantor Pertanahan dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat semakin solid, sehingga proses penyelesaian perkara hukum dapat dilaksanakan dengan baik, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kantor Pertanahan Bener Meriah menegaskan akan terus mendukung setiap langkah koordinasi dengan lembaga penegak hukum demi terciptanya kepastian dan ketertiban di bidang pertanahan,” simpulnya. [*]