PERNYATAAN SIKAP
Bahwa sejak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah bersama DPRK Aceh Tengah, masyarakat telah berharap adanya perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Namun, hingga hari ini harapan itu tidak pernah menjadi kenyataan. Yang terjadi justru: kemiskinan semakin tinggi, pelayanan publik amburadul, korupsi dibiarkan, dan potensi daerah terbengkalai.
Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral, kami rakyat Acch Tengah menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Bupati, Wakil Bupati, dan DPRK Acch Tengah, atas kegagalan mereka menyelesaikan berbagai persoalan strategis daerah, antara lain:
- Gagal menyelesaikan persoalan tapal batas desa, kecamatan, dan kabupaten yang berlarut-larut dan merugikan rakyat.
- Gagal menuntaskan konflik wilayah hutan Aceh Tengah yang terus menimbulkan keresahan.
- Gagal merealisasikan pembangunan rumah sakit regional yang sangat dibutuhkan masyarakat.
- Membiarkan beroperasinya tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat.
- Abai terhadap penyelamatan Danau Laut Tawar sebagai sumber kehidupan masyarakat Gayo.
- Tidak mampu menurunkan angka kemiskinan yang semakin mengkhawatirkan.
- Tidak menuntaskan Qanun Kopi, padahal kopi adalah identitas dan ekonomi utama rakyat Gayo
- Tidak menyelesaikan persoalan retribusi yang membebani rakyat.
- Membiarkan pungutan liar di sekolah-sekolah tanpa solusi nyata.
- Tidak serius memperjuangkan penegerian Universitas Gajah Putih (UGP) sebagai akses pendidikan rakyat.
- Mengabaikan penyelesaian ZNT (Zona Nilai Tanah) yang merugikan masyarakat.
- Membiarkan Aceh Tengah menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Provinsi Aceh.
- Tidak mampu menurunkan tingkat kemiskinan struktural di Aceh Tengah.
- Tidak mampu membuat Qanun Desa terkait anggaran desa sebagai dasar hukum penggunaan dana desa.
- Gagal memberikan jaminan sosial bagi masyarakat miskin.
- Tidak mampu menyediakan lapangan kerja bagi pemuda-pemudi Aceh Tengah.
- Gagal menata tata ruang dan tata kota dengan baik.
- Tidak menyelesaikan persoalan pelanggaran Qanun Jinayat di Aceh Tengah.
- Tidak transparan dalam pengelolaan anggaran daerah.
- Menggunakan anggaran di luar kebutuhan pokok masyarakat
- Memaksa rakyat membayar pajak tanpa memberikan hak-haknya.
- Lemah dan tidak tegas terhadap oknum-oknum koruptor di Aceh Tengah.
- Tidak jelasnya arah kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Tidak mampu meningkatkan fiskal Aceh Tengah.
- Tidak mampu mengontrol kebijakan moneter daerah yang berdampak pada daya beli masyarakat.
- Gagal menyediakan air bersih melalui PDAM Tirta Tawar.
- Tidak mampu mengelola BUMD untuk meningkatkan PAD, justru membiarkannya menjadi beban daerah.
- Pemerintah tidak mampu mengelola aset daerah dengan baik padahal berpotensi meningkatkan PAD Aceh Tengah.
- Pemerintah tidak mampu memanfaatkan lahan parkir secara baik.
- Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan pemekaran desa yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
- DPRK tidak mampu membuat peraturan yang berpihak secara langsunng terhadap masyarakat.
- Pemerintah diduga terafiliasi dengan kelompok yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
- Pemerintah tidak bisa menjamin kemurnian setiap tender kegiatan di aceh tengah.
- Pemerintah tidak mampu menyelesaikan isu fee proyek yang sudah menjadi rahasia umum, dan dapat merugikan masyarakat.
- Pemerintah tidak mampu menunjuk SDM yang baik sebagai pemegang tampuk kepemimpinan di sektor SKPK.
- Pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan desa tertinggal di kabupaten aceh tengah.
- Pemerintah tidak mampu memperjuangkan WPR Wilayah Pertambangan Rakyat di Aceh Tengah.
- Pemerintah tidak mampu mengakomodir anak muda agar mampu bbersaing didunia kerja.
- Pemerintah tidak mempu mengakomodir DBH antara pengusaha dan petani.
- Pemerintah tidak mampu menjamin kelangsungan hidup orang orang yang berperan aktif untuk kemajuan kabupaten aceh Tengah.
TUNTUTAN KAMI
- Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk menyelesikan seluruh masalah yang ada di aceh tengah sampai tahun 2027, jika tidak bupati dan wakil bupati bersedia mundur dari jabatannya karena telah gagal total menjalankan amanah rakyat.
- Mendesak DPRK Aceh Tengah untuk mengawasi dengan ketat proses penyelesaian persoalan di aceh tengah jika tidak, kami menuntut DPRK Aceh Tengah dibubarkan dan diganti melalui pemilu ulang karena mandul dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
- Mendesak aparat penegak hukum (Kejari, Polda, KPK) untuk segera mengusut dugaan korupsi, pungli, dan penyalahgunaan anggaran di Aceh Tengah.
- Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera menurunkan Penjabat Bupati Aceh Tengah serta menyiapkan langkah penyelamatan pemerintahan daerah jika di tahun 2027 tidak mampu menyelesaikan minimal 50% persoalan di Aceh Tengah.
- Mengajak seluruh rakyat Aceh Tengah untuk bersatu, melawan, dan terus melakukan aksi sampai tuntutan ini dipenuhi.
Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar, terus-menerus, dan menyeluruh hingga Aceh Tengah terbebas dari rezim gagal dan DPRK mandul di tanggal bulan yang sama di tahun 2027.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas nama Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) kami ucapkan banyak terima kasih Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
[Red]





