3 Orang Mengaku Wartawan yang Peras Reje di Bener Meriah Diserahkan ke Jaksa

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Dugaan pemerasan itu dilakukan oleh tiga pria yang mengaku wartawan berinisal A, warga Bener Meriah, AZN dan KH warga Aceh Tamiang. Peristiwa itu terjadi disalah satu warung kopi di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah pada 23 April 2025 lalu.

“Kemarin sudah kita terima pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan itu,” kata Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Intelijen, Alamsyah Budin kepada wartawan, Jum’at, 19 Juni 2025.

Terkait : Diduga Peras Dana Desa, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi di Bener Meriah

Kata dia, usai menerima pelimpahan berkas tersebut, makan perkara akan ditindaklanjuti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bener Meriah.

“Untuk berkas perkaranya sudah lengkap ya. Kini ketiga tersangka sudah di titipkan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah dan selanjutnya akan memasuki proses persidangan di pengadilan,” ujarnya.

Tiga pria mengaku wartawan tersebut masing-masing berinisial A, AYZN dan KH. Dua di antaranya yaitu i AYZN dan KH mengaku warga Aceh Tamiang. Sementara satu lagi berinisial A, tercatat warga Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.