Cegah Tawuran Pelajar, Pentingnya Peran Keluarga Hingga Negara

oleh

Oleh : Rahma Jelita, S.Pd*

Tawuran antar pelajar kini kembali terjadi di Dataran Tinggi Gayo. Mirisnya, terjadi di Bulan dzulhijah 2025. Polres Bener Meriah telah mengamankan 9 pelajar yang melakukan aksi tawuran pada hari sabtu malam minggu di Kampung Merie satu Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Sebanyak sembilan remaja di Bener Meriah, ditangkap polisi karena diduga mengeroyok seorang pelajar hingga mengalami luka parah.

Pengeroyokan berawal dari ajakan tawuran yang diterima kelompok pelaku.
Korban diketahui bernama NRA (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Kampung Merie satu Kec Wih Pesam.

Kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku dihubungi akun Instagram Kaeysar pada Jumat 6/6 malam yang mengajaknya duel.

Kelompok pelaku disebut melayani ajakan tersebut dan mendatangi lokasi di perbatasan Bener Meriah Aceh Tengah sehari berselang.

Ketika tiba di lokasi pada Minggu (8/6) dinihari, kelompok pelaku melihat Kaeysar bersama teman temannya termasuk korban NRA. Setelah mengetahui pelaku membawa senjata tajam, kelompok Kaeysar melarikan diri.

Salah satu pelaku menghalangi korban, dan pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh. Pelaku lainnya ikut menyerang korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD Muyang Kute, Bener Meriah untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah mendapatkan laporan pada Minggu siang, tim Resmob Polres Bener Meriah bergerak menciduk para tersangka di sejumlah lokasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kita berharap kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak anak dan remaja, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Ada Apa Dengan Generasi Saat Ini ?

Jika dimaknai sesuai fakta, tawuran berarti membuat kumpulan geng, entah itu geng motor atau geng yang lainnya, kemudian mereka merealisasikan rencananya dengan menyerang geng yang berbeda dengannya, salah satu tujuannya untuk mendapatkan eksistensi diri terhadap kumpulan geng yang mereka buat.

Eksistensi diri ini muncul dari naluri mempertahankan diri. Seorang pelajar yang sedari awal tidak memahami secara syari mengenai potensi hidup akan cenderung berpotensi melakukan aksi tawuran.

Terlebih seorang pelajar yang memang telah terprovokasi dengan paham paham sekulerisme liberal saat ini.

Paham sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan ini membuat generasi buta dengan konsep dosa.

Faktanya, aksi tawuran jelas merupakan suatu keburukan sebab segala aktifitasnya dapat merugikan, mencelakai bahkan menghilangkan nyawa setiap orang yang berada disekitarnya termasuk orang yang tidak bersangkutan atas aksi tawuran tersebut, seperti pelajar lain, pejalan kaki dan pengendara yang kebetulan melintas di jalan tempat terjadinya tawuran.

Di samping itu, dengan adanya paham liberal yang menjunjung tinggi empat nilai kebebasan salah satunya kebebasan berprilaku.

Artinya setiap manusia yang telah terprovokasi dengan paham ini bebas melakukan apa saja selama itu katanya tidak merugikan orang lain, namun berbanding terbalik dengan aksi tawuran yang jelas merugikan orang lain.

Jika paham sekulerisme membuat manusia buta dengan konsep pahala dan dosa maka paham liberal membuat manusia buta dengan konsep lima hukum syara’ dua diantaranya yakni halal dan haram, alhasil kepribadian yang dimiliki generasi semakin lemah.

Hal ini semakin diperparah dengan adanya sistem pendidikan ala kapitalisme bos daripada kedua paham tersebut yakni sekulerisme liberal.

Kapitalisme mengomersialkan pendidikan dan memfokuskan pada pencapaian nilai nilai akademik hingga abai terhadap pembinaan terhadap para pelajar.

Pelajaran agama juga semakin minim keberadaannya di sekolah sekolah, kalaupun ada pelajaran agama hanya sebatas bahan ajar semata tanpa adanya pembentukan ruh (kesadaran) dan idrak silla billah (kesadaran akan hubungannya dengan sang Pencipta).

Ditambah lagi dengan, tidak adanya sanksi tegas pemerintah dalam menangani aksi tawuran yang marak dilakukan para pelajar.

Penguasa saat ini terkesan abai dalam menyelesaikan kasus tawuran yang seringkali marak terjadi. Begitupun dengan sistem hukum ala kapitalisme, seorang pelajar yang belum berusia 18 tahun belum bisa dipenjarakan karena dianggap masih anak anak.

Dengan demikian hukum tidak dapat berlaku tegas kepada perilaku kriminal salah satunya pelaku tawuran. Kurang sarana apalagi ideologi saat ini merusak generasi .

*Penulis, Guru SMAN 15 Binaan Nenggeri Antara 

Comments

comments