KUTACANE- LintasGAYO.co: Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan Laporan atas Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat 23 Mei 2025.
Hal ini menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-9 Aceh Tenggara mendapatkan opini WTP secara berturut-turut.
Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan dan menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M menerima langsung laporan tersebut dan mengapresiasi kerja keras tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan profesional dan independen.
“Alhamdulillah Aceh Tenggara kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh ke 9 secara berturut-turut,” kata Fakhry.
Fakrhy juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Salim Fakhry, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga masyarakat dapat merasa lebih percaya dan puas dengan pelayanan yang kami berikan,” harapnya. [Yusuf]