REDELONG-LintasGAYO.co : Kejari Bener Meriah, memghadirkan ahli konstruksi dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, untuk memeriksa bangunan SPBU Pintu Rime Gayo.
Kajari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kasi Intelijen, Alamsyah Budin mengatakan, pemeriksaan ini atas permintaan penyidik dalam kasus dugaan korupsi yang bersumber dari dana desa itu.
“Pemeriksaan di Kampung Gemasih, dimana letak SPBU Pintu Rime Gayo dibangun, dilakukan Jum’at 16 Mei 2025 lalu,” katanya Sabtu 17 Mei 2025.
“Ini penting menguatkan alat bukti pada proses penyidikan, dan juga untuk menghitung kerugian negara,” tegasnya.
Menurutnya, perkiraan awal pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo merugikan negara 1,6 M.
“Bisa saja bertambah, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tersangka, hingga saat ini beluk ditetapkan,” katanya.
“Kita masih butuh waktu. Nanti setelah gelar perkara, maka akan ada tersangka yang lebih dari satu orang. Mohon bersabar. Penyidik tetap profesional dalam menangani kasus ini,” kata Alamsyah.
[Darmawan]