TAKENGON-LintasGAYO.co : Ikatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) mengapresiasi kebijakan pemerintah Aceh Tengah terkait pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar.
Ketua IPKK, Win Taniro Putra menyatakan sangat mendukung upaya pembokaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem tersebut mengingat kekhawatiran akan hampir punahnya beberapa ikan endemik yang ada di Danau Laut Tawar.
“Danau Lut Tawar merupakan simbol keindahan Aceh Tengah, jadi kami berharap seluruh masyarakat Aceh Tengah dan pemerintah juga harus memandang lebih terkait permasalahan pemeliharaan lingkungan yang ada pada danau tersebut,” ujar Taniro, Selasa 13 Mei 2025.
Baca Juga :
Tolak Cangkul Padang di Danau Lut Tawar Dibongkar, Pemilik : Pemkab Tak Manusiawi
Selain kedua alat tangkap itu, Taniro mengungkapkan berbagai permasalahan terkait lingkungan dan habitat di Danau Lut Tawar kini semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan penimbunan Danau oleh oknum, pejabat dan pengusaha sebelumnya tanpa ada pengawasan dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah.
“Dugaan kami, terdapat juga permasalahan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sepadan danau yang masih carut marut. Selanjutnya terkait perkara sampah di dasar Danau Laut Tawar dan dari hasil penelitian Danau Lut Tawar sudah tercemar logam berat,” tegasnya.
Baca Juga :
Danau Lut Tawar Tercemar Logam Berat?
Taniro berharap, dengan adanya kebijakan pembongkaran dan pengawasan seperti yang sudah dikerjakan saat ini, pihaknya dari pemuda Kecamatan Kebayakan sangat mengapresiasi.
“Kita juga paham terkait bagaimana kondisi para pemilik cangkul tersebut, pasti mereka akan berkecil hati atas kebijakan ini, namun kita juga berharap kepada pemilik agar sudi kiranya kembali mencari rezeki di Danau Lut Tawar dengan cara tradisional,” ujarnya.
“Hal itu, agar semua bisa terjaga dengan baik, agar kelak sumber daya yang ada di danau dan sekitarnya masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” tambah Taniro.
Baca Juga :
Setelah Cangkul Padang, Kini Warning Bagi Penimbun Danau Lut Tawar
Terakhir Taniro juga mengharapkan bahwa fokus selanjutnya dari pemerintah Aceh Tengah ialah mempertegas sikap dan kebijakan kepada para pelaku usaha dan lain sebagainya yang sudah melakukan upaya reklamasi (penimbunan) di sepadan Danau tanpa aturan yang jelas.
“Terkait upaya reklamasi yang sudah dilakukan oleh beberapa pihak, kami berharap pemerintah juga memberlakukan sikap yang tegas tanpa pandang bulu, apakah mereka masyarakat biasa ataupun orang berpengaruh. Sebab dihadapan hukum, kita semua sama,” tutup Taniro.
[SP/Darmawan]