TAKENGON-LintasGAYO.co : Pihak keluarga meminta masyarakat dan media sosial tidak menyebar foto dan video jenazah suami-istri di Kuyun Lah, Celala, Aceh Tengah.
Keluarga juga meminta, hanya menyebut inisial dari korban bukan nama asli. Hal ini bertujuan menjaga privasi keluarga tersebut.
Sebelumnya, sepasang suami istri yang ditemukan meninggal dunia di Kampung Kuyun Lah, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, diketahui berinisial B 45 tahun dan M 42 tahun.
Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co dari warga sekitar, penemuan mayat itu awalnya ditemukan oleh anak pasangan itu pada Selasa 8 April 2025 pagi tadi.
“Anaknya melihat ayahnya sudah tergantung, kemudian memutus talinya,” kata cerita dari warga setempat.
Sementara sang istri MA 42 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan bersimbah darah, dengan luka dibagian leher dan perut.
Diduga, pasangan ini cekcok, hingga suami gantung diri, setelah sebelumnya membunuh istrinya.
Hingga saat ini, jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD Datu Beru Takengon, dan pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian pasangan itu.
Hingga berita ini terbit, pihak Kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi.
[Darmawan]