TAKENGON-LintasGAYO.co : Menanggapi video dugem dengan menampilkan dua orang biduan tak berhijab, yang menuai kritikan di kalangan masyarakat Gayo, Satpol PP dan WH Aceh Tengah akan melakukan penindakan.
Sebagaimana diketahui, video dengan lampu gemerlap malam, diatas panggung dengan dua biduan sedang bergoyang, dan diikuti oleh puluhan kaum laki-laki dan perempuan, tersebut dikabarkan terjadi di Kecamatan Jagong Jeget.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Tengah melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan dan Syari’at Islam, Hasan Basri mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi ke Camat Jagong Jeget.
“Hanya saja belum ditanggapi,” katanya, Senin 17 Februari 2025.
Satpol PP dan WH Aceh Tengah kata dia, meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara atas kejadian yang telah melanggar syariat tersebut.
“Dan kita tetap akan menindak dan meminta pertanggung jawaban, dari pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Hal ini kata dia, dalam upaya penegakan syariat islam di Aceh, dan menjadi tugas Satpol PP dan WH dalam menindaknya.
“Video itu kini telah viral, dan kita akan memberi tindakan dan meminta pertanggung jawaban dari penyelenggara,” demikian Hasan Hasri.
[Red]