TAKENGON-LintasGAYO.co : Dipenghujung tahun 2024, Polres Aceh Tengah merilis jumlah kasus yang terjadi selama satu tahun.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, MH mengatakan, pada tahun 2024 ada 354 kasus yang terjadi di kabupaten Aceh Tengah.
“Ada 354 kasus, naik 19 kejadian dari tahun 2023 lalu dimana hanya 335 kasus,” kata AKBP Dody, Selasa 31 Desember 2024.
Dijelaskan, dari 354 kejadian itu, kejahatan konvensional terdiri dari 259 kasus, transnasional 86 kasus. Kekayaan negara (korupsi) 9 kasus.
“Sementara itu, kecelakaan lalu lintas 94 kasus,” terang Kapolres.
Dijelaskan, dari 354 kasus tersebut, Polres Aceh Tengah, masih akan menangani beberapa kasus ini pada tahun 2025 memdatang.
[Darmawan]