TAKENGON-LintasGAYO.co : Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Aceh Tengah, resmi mendapat SKT dari Kesbangpol Aceh Tengah.
“Hari ini, Kormi Aceh Tengah sudah resmi didaftarkan ke Kesbangpol dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah kami terima,” kata ketua Kormi Aceh Tengah melalui Sekretaris Kormi, Kurnia JP, Rabu 18 Desember 2024.
“SKT diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tengah, Sarwa Jalami,” tambahnya.
“Setelah itu, kita juga sudah meregistrasi Kormi Aceh Tengah ke Dispora, yang diterima langsung oleh Sekretaris Dispora Aceh Tengah, Sabardi,” ujarnya.
Katanya lagi, registrasi ini dipandang perlu, mengingat Kormi merupakan induk dari olahraga masyarakat, yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah.
[Darmawan]