Jelang Tengah Malam, KIP Aceh Tengah Musnahkan 173 Kertas Suara

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Menjelang tengah malam, KIP Aceh Tengah musnahkan 173 kertas suara.

Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi mengatakan, 173 surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara tak layak digunakan.

Maharadi menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 62 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 111 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara rusak dan menjaga proses pemilu yang jujur dan adil,” ujar Maharadi.

Acara pemusnahan surat suara tersebut turut disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tengah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Maharadi juga menambahkan, surat suara yang dimusnahkan ini merupakan hasil sortir dan pelipatan yang dilakukan oleh KIP Aceh Tengah sebelumnya.

“Kami memastikan hanya surat suara yang benar-benar layak yang akan digunakan pada hari pemungutan suara,” tegasnya.

Ketua Panwaslih Aceh Tengah Ismid Ridha Isma menyatakan apresiasi atas langkah yang diambil KIP Aceh Tengah dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

“Ini menjadi bagian penting dari pengawasan kami untuk memastikan proses demokrasi di Aceh Tengah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.