Dewan Nilai Kebijakan Arslan Selamatkan Keuangan Aceh Tengah, Harusnya Pemkab Siapkan Bantuan Hukum

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Fraksi PKS DPRK Aceh Tengah, Syukri mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh mantan Kepala BPKK Aceh Tengah, Arslan A Wahab pada tahun 2022 lalu.

Menurut Syukri dari pledoi yang dibacakan Arslan A Wahab pada persidangan kasus yang menimpanya, seharusnya semua pihak berpikir jernih.

“Apa yang dilakukan pak Arslan adalah untuk menyelamatkan daerah, jika kebijakan itu tidak dilakukan maka Aceh Tengah akan dipotong anggarannya Rp. 21 M pada tahun 2023,” kata Syukri, Jum’at 1 November 2024.

Sebelumnya, mantan Kepala BPKK Aceh Tengah tersandung kasus pidana dengan sengaja dan melawan hukum melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 yaitu tindakan mengalihkan Zakat, infak, Sedekah, dan/atau dana sosial keagamaan lainnya yang ada dalam pengelolaannya.

Dalam pledoinya di persidangan, Arslan A Wahab membantah melakukan apa yang disangkakan.

Ia berujar apa yang dilakukannya, merupakan kebijakan untuk menyelamatkan daerah.

Berita lengkapnya : Sambil Teteskan Air Mata, Arslan A Wahab Bacakan Pembelaan di PN Takengon, Ini Isi Lengkap Pledoinya

Mendengar pledoi tersebut, Syukri mengatakan, kebijakan itu merupakan kebijakan yang lumrah dilakukan oleh seorang Kepala BPKK.

“Intinya, apa yang telah dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menyelamatkan daerah yang tengah didera defisit anggaran ini. Lagian dana yang dipakai juga sudah dikembalikan,” tegasnya.

Harusnya kata Syukri, Pemkab Aceh Tengah juga memberikan bantuan hukum dengan menyediakan pengacara untuk membantu Arslan A Wahab membuktikan sangkaan itu tidak benar.

Terkait : Arslan A Wabah Tak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkab, Begini Penjelasan Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah

“Dan pertanyaan kita hari ini, sudahkah Pemkab memberikan bantuan hukum itu?,” tegasnya.

Ia pun yakin majelis hakim akan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. “Proses hukum yang tengah berjalan kita hormati, dan kita yakin majelis hakim akan memutuskan dengan seadil-adilnya,” demikian Syukri.

[Darmawan]

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.