TAKENGON-LintasGAYO.co : Polisi berhasil mengamankan pelaku teror percobaan pembakaran rumah warga di Kampung Tebes Lues, Kecamatan Bies, Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kapolsek Pegasing, Iptu Denny Z Situmorang, mengatakan pelaku berinisial SF berumur kurang dari 18 tahun.
“Kejadian ini terungkap, setelah penyidik memeriksa saksi-saksi. Dari keterangan saksi, ada kejanggalan, setiap titik terjadi kebakaran, ketika disisir masyarakat pelaku selalu menghilang,” kata Iptu Denny, Senin malam 29 Agustus 2024 saat ditemui di Polsek Pegasing.
Tambahnya lagi, berdasarkan petunjuk dari saksi yang mengarah ke pelaku, kemudian gerak-gerik pelaku diawasi.
Terkait :
- Teror Percobaan Pembakaran Rumah di Tebes Lues Masih Berlanjut
- Warga Tebes Lues Aceh Tengah Dihantui Teror Percobaan Pembakaran Rumah, Polisi dan Warga Sisir Perkebunan Buru Pelaku
“Dan malam ini sekira pukul 20.40 Wib, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga,” terang Iptu Denny.
Terkait motif, Denny belum bisa memastikan, lantaran menurut keterangan keluarga, pelaku ada riwayat penyakit kejang-kejang atau epilepsi.
“Dan untuk memastikan itu benar atau tidak, penyidik akan memeriksa kesehatan dan kejiwaan pelaku oleh tenaga ahli yang berkompeten,” terang Iptu Denny, sambil menambahkan pelaku, akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Ditanya, apakah pelaku yang juga telah melakukan pembakaran salah satu rumah kebun di Tebes Lues, Denny menjawab berdasarkan pengakuan FA dialah yang melakukan pembakaran itu.
“Bahkan FA juga beberapa kali, hendak melakukan pembakaran di rumah yang ditempati keluarganya sendiri,” tandas Iptu Denny.
Sebagaimana diketahui, warga Kampung Tebes Lues, Kecamatan Bies, Aceh Tengah diresahkan dengan pelaku teror percobaan pembakaran rumah.
[Darmawan]