TAKENGON-LintasGAYO.co : Pengamat pemerintahan di Aceh Tengah, Zamzam Mubarak mengatakan, BPRS yang menjadi kebanggaan masyarakat Gayo, telah dihancurkan secara sistemik oleh pemiliknya sendiri yakni Pemkab Aceh Tengah.
Hal tersebut kata dia, lantaran Komisaris Utama BPRS Gayo, yang dijabat oleh Sekda dan Pj Bupati masih bungkam terkait adanya penggelapan dana nasabah yang mencapai Rp 40 Milyar.
“Kasus ini kejahatan yang luar biasa. Komisaris Utama yang tugasnya selaku pengawas, harus bertanggung jawab atas hilangnya dana nasabah,” kata Zamzam, lewat keterangannya Rabu 10 Juli 2024.
Menurut Zamzam, persoalan yang melilit bank milik Pemkab Aceh Tengah itu, sudah terjadi dari rezim pemerintahan sebelumnya.
Berita Terkait :
“Dan persoalan ini, merupakan kejahatan perbankan yang diduga melibatkan Pemkab sendiri. Indikasinya, sampai saat ini masih diam, sementara nasabah butuh kejelasan,” tegas Zamzam.
Ia meminta, kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Aceh ini, turut memeriksa Komisaris Utama BPRS Gayo.
“Nasabah butuh kejelasan, kasihan mereka, mengumpulkan uang seperak dua perak dan ditabung untuk keperluan sehari-hari hingga menyekolahkan anak,” tegas Zamzam.
Ia mengatakan, dengan kasus yang terjadi saat ini, BPRS Gayo berpotensi gulung tikar, jika tak ditangani secara cepat dan tepat.
“Melihat kondisi saat ini, kita pesimis jika Komisaris Utama bisa menuntaskan persoalan ini. Dan Komisaris Utama harus membuka persoalan ini ke publik secara terang benderang, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
[Darmawan]