Dugaan Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute, Penyidik : Minggu ini Saksi Diperiksa

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah akab memanggil saksi-saksi terkait, dugaan korupsi pengadaan alat interior Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.

Hal ini, ditegaskan Kajari Bener Meriah melalui Kasi Pidsus, Aulia, Selasa 5 Maret 2024. “Minggu ini, saksi-saksi akan kita mintai keterangan,” kata Aulia.

Dikatakan, pemanggilan saksi bertujuan untuk melengkapi keterangan sebagai petunjuk kepastian hukum.

Sementara itu diakhir 2023 lalu, Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebutkan jika kasus dugaan korupsi interior RS Muyang Kute telah menjadi atensi pihaknya.

“Itu sudah menjadi atensi kita. Namun publik harus bersabar, karena mengungkap sebuah kasus itu harus butuh proses yang dilalui,” kata Achmad saat melakukan pertemuan bersama wartawan ketika itu.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Sri Tabahati, terkait dugaan mark up proyek senilai Rp 2,9 miliar.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.