TAKENGON-LintasGAYO.co : Aktivis Anti Korupsi Aceh Tengah, Razikin Akbar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) atau pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran terkait adanya dugaan potensi korupsi pembayaran jasa medis dan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pada manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru.
Hal tersebut Razikin sampaikan setelah adanya pemberitaan terkait Jasa Medis Tenaga Kesehatan di RSUD Datu Beru Rawan Dikorupsi, Rabu 4 Oktober 2023.
Terkait : Jasa Medis Tenaga Kesehatan di RSUD Datu Beru Rawan di Korupsi
Razikin mengungkapkan, seharusnya manajemen RSUD Datu Beru sebagai lembaga yang menangani fasilitas kesehatan untuk umum (publik) harus memiliki manajemen yang akuntabel transparan dan tanpa adanya intrik-intrik tertentu, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan.
“Dugaan korupsi dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan sangat disayangkan jika benar-benar terjadi didalam tubuh manajemen RSUD Datu Beru,” ujar Razikin.
Kemudian Razikin meminta pihak-pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum (APH) memantau, adanya dugaan praktik korupsi dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait tidak bolehnya ada kata protes bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Apalagi sumber beritanya dari orang internal rumah sakit, sudah pasti keakuratannya mendekati kebenaran,” sebutnya.
Ia juga menyayangkan, jika ada tenaga medis non ASN sebelum bekerja harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak protes kalau jasa mereka tidak dihargai sebagaimana mestinya.
“Bukankah hal tersebut merupakan upaya penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen RSUD Datu Beru terhadap tenaga medis dan jika hal itu benar terjadi, tentu saja hal tersebut tidak patut dilakukan oleh mereka,” tambah Razikin.
Razikin juga mengatakan adanya kejanggalan dalam hal pembayaran jasa medis setingkat Direktur dan Wakil Direktur yang berubah-ubah hanya dalam rentang waktu satu bulan. Dan nominal, yang diterima juga sangat fantastis.
“Tentu itu merupakan suatu kejanggalan yang patut dicurigai, memang manajemen RSUD Datu Beru harus dievaluasi sesegera mungkin. Apalagi suara-suara sumbang terkait buruknya manajemen RSUD Datu Beru tidak hanya terdengar di lingkungan RSUD Datu Beru saja, bahkan kami juga sering mendengar kabar tersebut dari pihak-pihak yang merupakan bagian dari eksternal RSUD Datu Beru,” ujar Razikin.
“Kita juga harus meminta perhatian dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan terkait dugaan buruknya manajemen RSUD Datu Beru akibat adanya dugaan potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” tutup Razikin.
[Red]