REDELONG-LintasGAYO.co : Unit Reskrim Polsek Bukit bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. mengatakan, 4 pelaku pencurian dan 2 orang penadah berhasil diamankan pihaknya.
“Pelaku diamankan 18 Juni 2023 lalu,” kata Kapolres saat Konferensi Pers di halaman Polres Bener Meriah, Rabu 5 Juli 2023.
Menurut AKBP Nanang, dari keempat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, seorang diantaranya sudah dilakukan penahan.
“Yang ditahan berinisial DRR (35 tahun) warga Kecanatan Bukit, dan tiga lainnya berstatus anak di bawah umur dan tidak dilakukan penahanan,” sebut AKBP Nanang.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari pengembangan yang dilakukan pihaknya, dua orang lainnya berstatus penadah juga turut diamankan.
“Keduanya yakni, RS (32) warga desa Telaga Jernih, Kecamatan Secangang Kabupaten Langkat Sumatra Utara, dan SD (36) Warga Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatra Utara,” sebutnya.
“Saat ini kedua pelaku penadahan juga sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Bukit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nanang.
Ia mengimbau, agar masyarakat terus meningkatkan kehatian-hatiannya saat memarkirkan sepeda motornya.
[Darmawan]