Beberkan Kronologis Dugaan Pemukulan Terhadap Siswa di Takengon, dr. Linda Yanthy : Ada Akibat, Pasti Ada Sebab

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : dr. Linda Yanthy mantan Kepala Puskesmas Lut Tawar, Aceh Tengah akhirnya buka suara terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang siswi di Takengon.

Saat ini, dr. Linda tengah menghadapi perkara dugaan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak, di Pengadilan Negeri (PN) Takengon.

Ia dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 1 Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Linda Yanti dituntut pidana penjara selama dua bulan dan denda perkara Rp 2.000,-. Ia disebut melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Putusan terhadap Linda dijadwalkan akan berlangsung besok, Senin 15 Mei 2023.

Menanggapi pemberitaan di sejumlah media, Linda didampingi kuasa hukumnya, Amna Zalifa meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilainya liar.

“Kami melihat, beritanya cukup liar. Apa yang diberitakan sebenarnya tidak sedramatis itu. Saya tidak tahu kenapa beritanya seperti itu. Apa ada tekanan dari orang-orang besar,” kata dr. Linda.

Linda mengatakan, di salah satu berita ada yang menyebutkan dirinya melakukan pemukulan di depan guru, kemudian korban bernisial A yang merupakan siswa di salah satu SMA di Takengon lari ke Tugu Aman Dimot. Dan sekolah juga dalam berita itu, disebut tidak melakukan apa-apa.

“Apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya diposisikan Seolah-olah sudah melakukan penganiayaan secara brutal. Dan saya cukup keberatan dengan redaksi berita seperti itu. Padahal kejadiannya tidak demikian,” tegas Linda, saat menggelar konferensi pers bersama wartawan, Minggu 21 Mei 2023.

Menurut Linda, kejadiannya itu terjadi pada saat 3 September 2022 silam. Saat itu, anak Linda berinisial K yang merupakan teman dekat dari siswa berinisial A (dikatakan korban pemukulan) meminta izin kepada dirinya untuk ke sekolah karena ada pemilihan OSIS. Anaknya meminta izin pada malam hari.

“Saat itu, saya kroscek ke gurunya langsung, katanya pemilihan OSIS baru akan berlangsung di setelah dzuhur besok harinya,” terang Linda.

“Kemudian saya samperin anak saya ke sekolah besoknya. Saat saya tiba disana, tiba-tiba ada si A, dan saya pun menggandengnya keluar dari sekolah,” tambah Linda.

Saat itu, Linda mengatakan kepada A untuk tidak lagi berteman dengan anaknya. Dan dirinya meminta HP A untuk menghapus nomor anaknya di ponsel milik A.

“Saya minta HPnya, untuk memblokir nomor anak saya. Tapi dia tidak berikan. Saya juga tidak pernah mencoba merebut HPnya. Dan ketika itu saya kesal, dan mencubit pipi kirinya,” terangnya.

Setelah itu kata Linda lagi, A mencoba lari dan dirinya reflek memegang jilbab A hingga Linda terjatuh. “Saat itu, A berlari sambil berteriak ku telpon bapak ku. Begitu katanya. Jadi saya tidak ada rebut-rebutan HP dengan A,” jelasnya.

“Dan dalam pemberitaan di media-media, juga tersebut bahwa saya mencakar A, menjambak rambutnya. Dan ada luka di bagian tangannya. Ini saya klarifikasi, saya tidak pernah melakukan itu. Hanya mencubit pipinya,” tambah Linda.

Setelah kejadian itu, Linda mengaku dirinya mendapat panggilan dari Polisi dan perkara itu berlanjut hingga hari ini.

Iapun menegaskan, dirinya juga tidak serta merta berbuat demikian tanpa ada sebab. Menurutnya, suatu peristiwa pasti ada sebab akibatnya. “Nah, saya ingin jelaskan kronologisnya kepada kejadian itu bisa terjadi,” tegas Linda.

Menurutnya, anaknya sudah berteman dengan A sejak dari SMP. Sejak berteman dengan A, perilaku anaknya sudah tidak wajar. “Kami selaku orang tua tentu tahu, bagaimana watak anak kami, apalagi K merupakan anak saya dan suami satu-satunya,” kata Linda.

Diceritakan Linda, sebelum kejadian September 2022 itu, dirinya juga sudah pernah berurusan dengan lembaga Perlindungan Anak. Saat itu, Linda dan suaminya dituduh melakukan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anaknya.

“Ini, saya kaget ya. K itu anak saya satu-satunya, yang punya anak pasti paham. Apa wajar kami melakukan kekerasan. Ini yang akhirnya saya selidiki, kenapa anak saya memberikan keterangan demikian kepada pihak perlindungan anak,” terang Linda.

Usut punya usut kata Linda, ternyata anaknya dipengaruhi oleh si A yang menciptakan skenario agar kejadian itu terjadi. Si A kata Linda, mempengaruhi anaknya untuk percaya bahwa anaknya bukan anak kandungnya melainkan anak pungut.

“Jadi anak saya percaya aja dengan modus itu, dan tentunya pasti anak saya sedih mendengar dirinya bukan anak kandung saya. Padahal kan itu tidak benar, K adalah anak kandung saya dan suami saya,” terang Linda.

Setelah skenario A berhasil, anaknya mengalami perubahan sikap yang drastis. “Sejak saat itu, anak saya berubah total dan percaya bahwa dirinya bukan anak saya. Si A kemudian, mengatakan ke anak saya bahwa dia akan membantu menemukan orang tua kandungnya. Tapi dengan syarat, harus memberinya uang untuk biaya mencari orang tua kandung itu,” ujarnya.

“Akhirnya, anak saya mengambil uang dan emas saya. Emasnya kemudian dijual dan diuangkan. Saya tidak mengarang cerita, ini semua anak saya yang katakan, setelah dirinya sadar diperalat,” tambah Linda.

Yang membuat Linda sedih dari perubahan perilaku anaknya, hingga akhirnya dirinya harus berurusan dengan pihak perlindungan anak adalah, harus berpisah dengan anaknya selama 10 hari.

“Karena kan waktu itu, saya dan suami terpojokkan. Dan pihak perlindungan anak, juga mau membawa anak saya ke Banda Aceh, dan atas negosiasi dengan kuasa hukum saya, akhirnya anak saya dititipkan di Panti Asuhan Budi Luhur selama 10 hari, bisa dibayangkan sedihnya saya saat itu,” terang Linda.

Menurut Linda, puncak pada saat anaknya berada di Panti Asuhan. Linda menemukan catatan berisi skenario A kepada anaknya dalam sebuah kertas. Ia menemukan catatan itu, di dompet milik anaknya.

“Saya kaget melihat catatan itu. Luar biasa skenario yang dibuat dan sudah terpoint rapi. Mohon maaf, saya tidak bisa berikan fotonya. Dan bukti itu sudah dipegang sama kuasa hukum saya,” ungkapnya.

Intinya kata Linda lagi, dalam catatan yang ditulis oleh anaknya, berisikan skenario dari A hingga anaknya berani melaporkan orang tuanya ke perlindungan anak.

“Dalam catatan itu, tertulis intinya anak saya menjadi korban kekerasan seksual oleh fisik oleh kami orang tuanya. Saya menanyakan ke anak saya, dalam kertas itu fikiran siapa, dan anak saya menjawab itu semuanya skenario A,” katanya.

Linda mengatakan, atas dasar itulah dirinya selaku orang tua kandung dari K, tidak ingin A berteman dengan anaknya lagi. Hingga kejadian pada September 2022 itu terjadi.

“Ini perlu saya luruskan, karena beritanya sudah menjadi liar sekali,” ucap Linda.

Sementara itu, ketika ditanya apakah akan melakukan upaya hukum terhadap kejadian itu, Linda melalui kuasa hukumnya Amna Zalifa mengatakan, pihaknya masih konsen terhadap pokok perkara yang dihadapi kliennya saat ini.

“Jadi kasus ini, kan belum putusan pengadilan. Masih besok diputuskan. Kita masih fokus kesitu. Dan terhadap upaya hukum, karena klien kami yang paling dirugikan dalam hal ini, kita lihat ke depan saja,” ujar Amna.

Ia berujar, kliennya masih juga memikirkan psikis dari anaknya atas skenario yang telah disampaikan tadi. “Anak kami, sempat bilang ke ibunya bahwa dia ingin mati saja. Tentu, psikisnya sudah terganggu. Kami juga masih memikirkan itu,” ujar Amna.

Terkait pemberitaan di media yang menurutnya tidak sesuai kode etik, Amna juga berujar masih fikir-fikir untuk menempuh jalur hukum.

“Dan saat ini klien kami, dr. Linda juga telah menyampaikan surat pengunduran diri per 15 Mei 2023 sebagai Kepala Puskesmas Lut Tawar. Dan saat ini sedang berfokus untuk hadapi putusan pengadilan. Dan pengunduran dirinya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” terang Amna.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.