REDELONG-LintasGAYO.co : Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Kali ini, seorang ayah tiri tega melakukan pelecehan terhadap anak yang baru berusia 13 tahun.
“Pelaku berinisial K 50 tahun sudah diamankan oleh Satrekrim,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto.
Indra mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan Reje setempat kepada Polsek Mesidah, adanya warga yang menjadi korban pelecehan seksual.
“Pelaku merupakan ayah tiri korban, dan pelaku melakikan aksinya di rumah pelaku,” sebut Indra.
Indra menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh unit PPA satreskrim Polres Bener Meriah, dan masih mengumpulkan Keterangan saksi-saksi,” tandasnya.
[Darmawan]