Kegiatan Asal Jadi dan Abaikan Syariat Islam, PJ Gubernur Diminta Tegur Kadis Pariwisata Aceh

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Penjabat Gubernur Aceh diminta menegur Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, hal ini disampaikan oleh Direktur Ramung Institute, Waladan Yoga.

“Pertama kita mau sampaikan, kegiatan event yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota jangan dikerjakan asal jadi. Harus dipastikan pada setiap event yang dilaksanakan wajib mengantongi rekomendasi Dinas Syar’iat Islam dan Mejelis Permusyawaratan Ulama setempat,” tegasnya, Selasa 5 November 2022.

Sebagai contoh kata Waladan lagi, pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bener Meriah, ada tiga event yang dilakukan pada waktu bersamaan dengan pagu anggaran Rp. 600 Juta dan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Aceh, dugaan kita kegiatan tersebut belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Syar’iat Islam dan MPU setempat.

“Ketiga kita juga ikut menyoroti pada satu lokasi ada dua kegiatan dengan berbeda anggaran, ini berpotensi salah satu kegiatannya fiktif, hanya mencatut satu kegiatan ditempat yang sama dan ini hanya dipisahkan panggung saja,” ujarnya.

“Apakah kemudian boleh dua anggaran yang berbeda dilaksanakan pada satu tempat yang sama. Ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Ia berharap Dinas Pariwisata Aceh dapat menghargai Dinas teknis terkait yang ada di Kabupaten Bener Meriah dan menjunjung tinggi ketentuan pelaksanaan kegiatan dengan skema Syar’iat Islam.

Dengan tidak mengantongi rekomendasi Dinas Syar’iat Islam dan MPU kita anggap Dinas Pariwisata Aceh telah mengabaik ketentuan Syar’iat Islam yang sedang berlaku di Aceh.

“Kita hargai setiap event yang digelar di Gayo ini, kita juga berterimakasih atas event yang telah dilaksanakan, tapi mohon kualitas kegiatan juga harus perhatikan, jangan asal jadi,” sebutnya.

Kabar yang beredar usul kegiatan tersebut berasal dari pokok pokok pikiran (POKIR) Pimpinan DPRA.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.