Redelong-LintasGAYO.co : Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah. Kali ini, seorang pemuda berusia 25 tahun tega melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih berusia 10 Tahun.
Kejadian tersebut terjadi, Selasa 18 Oktober 2022 pada siang hari sekitar pukul 13:30 WIB. Aksi pelaku kemudian diungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orang tua korban yang dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada Selasa sekitar pukul 22:34 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan A (25) seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
“Pelaku di amankan pada hari Rabu (19/10) sekira pukul 02:00 WIB dini hari, berdasarkan hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci, S.H, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan disalah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah,” kata Indra
“Pelecehan Seksual tersebut dilakukan ketika korban pulang sekolah. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata,” tambah Indra Novianto
Untuk modus operandi, ia mengungkapkan masih dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Indra Novianto menghimbau kepada para orang tua agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.
“Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
[SP]