Pengedar Sabu di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang pemuda berinisial SA (27) warga Kampung Ujung Gele, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakanz, SA ditangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu, 12 Oktober 2022, sekitar pukul 15:00 WIB.

“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5  buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,22 gram narkotika jenis sabu,  unit handphone  serta alat hisap sabu,” kata Indra Novianto.

Katanya lagi, penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, Personel kemudian mencoba melakukan penyamaran dengan cara menghubungi target SA via telepon, dengan maksud mengajak transaksi narkotika sabu di Serule Kayu. Setelah sepakat melakukan transaksi akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan di amankan oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah ” katanya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.