Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*
Telah terbukti kalau alumni Syari’ah Perbandingan Hukum dan Mazhab (SPH) dulu, kini berganti nama menjadi PMH (Perbandingan Mazhab dan Hukum) telah bekerja diberbagai instansi, baik itu instansi Pemerintah atau juga di instansi non Pemerintah (Swasta).
Di instansi Pemerintah mereka telah banyak menduduki jabatan dari yang tertinggi sampai kepada bagian. Kebanyakan mereka bekerja sebagai hakim di Mahkamah Syar’iyyah dan juga sebagiannya menjadi panitera.
Di beberapa Mahkamah Syar’iyyah alumni PMH telah menjadi ketua, seperti Lhok Sukon, Jantho dan lain-lain, sebagian lagi menjadi wakil ketua seperti di Calang dan lain-lain. Dan lebih banyak lagi sebagai hakim.
Kemudian banyak juga alumni PMH di Kantor Kementerian Agama dan hampir di seluruh kantor mulai dari KUA di tingkat kecamatan sampai kepada kankemenag Kabubapten dan Kankemenag Provensi.
Kantor (Mahkamah) merupakan lapangan kerja yang tertutup bagi mahasiswa alumni Fakultas lain kecuali bagi alumni PMH dan alumni Prodi lain dalam lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Sedangkan Kankemenag adalah lapangan kerja terbuka bagi seluruh Fakultas dari Perguruan Tinggi Agama termasuk Prodi PMH.
Selain di kedua kantor tersebut banyak juga alumni PMH yang bekerja ki Kantor Pemerinta Daerah mulai dari Kantor Gubernur yang tertinggi sampai kepada Kantor camat, bahkan banyak yang menduduki posisi yang bagus seperti kepala Dinas dan lain-lain. Bahkan juga banyak alumni PMH yang mengambil profesi keguruan dan kini menjadi guru dan kepala sekolah.
Berapa tahun terakhir alumni PMH sudah mulai merambah lapangan pekerjaan menjadi pengacara, kini mereka telah menjadi pengacara yang diperhitungkan dalam profesi mereka. Disamping itu juga ada yang menjadi konsultan hukum, konsultan politik dan lain-lain. Kemudian juga alumni PMH tidak pernah ditolak untuk bekerja di perbankan dan lembaga keluangan lainnya.
Dan ada yang bekerja di Bank Mandiri dan Bank-Bank lain.
Tidak hanya di kantor-kantor seperti yang telah disebutkan, alumni PMH juga tidak kalah bersaing ketika memperebutkan kursi legislatif dalam Pemilu, ini dibuktikan adanya alumni yang kini menjadi anggota dewan dan bahkan menduduki posisi yang bagus. Bahkan bila alumni PMH bisa bergabung untuk membuat kekuatan maka akan tiba masanya alumni akan duduk di DPR RI.
Lapangan kerja lain untuk PMH juga masih tersedia di lembaga-lembaga keistimewaan Aceh, seperti MPU (Majeli Permusyawatan Ulama), MAA (Majelis Adat Aceh) mulai dari tingkat terendah di setiap Kabupaten dan di tingka Provinsi.
Alumni PMH juga tidak kalah bersaing dalam bidang pengembangan usaha sampai kepada pengusaha di tingkat nasional.
*Ketua Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, UIN Ar-Raniry