HUT Bhayangkara ke-76, Polres Aceh Tengah Musnahkan Ratusan Kg Ganja Kering

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Aceh Tengah melakukan pemusnahan 101 Kg ganja kering, Selasa 5 Juli 2022 di halaman Polres setempat.

Pemusnahan barang bukti ganja kering menurut Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK dalam rangka memperingati HUT ke-76 Bhayangkara.

Ia berpesan, agar semua kalangan menjauhi barang haram (narkoba) tersebut. “Dengan kerja sama semua pihak juga media, untuk terus menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa narkotika adalah musuh bersama dan harus kita perangi bersama,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan dalam kesempatan itu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan terakhir.

“Ada 6 kasus dan 14 tersangka yang berhasil kita ungkap dalam sebulan terakhir ini. Barang tersebut semua berasal dari Beutong, Nagan Raya,” kata Wawan Darmawan.

Pantauan LintasGAYO.co, pemusnahan 101 ganja kering tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.