Besok, Kolomnis LintasGAYO.co ini Promosi Doktor

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Seorang kolomnis LintasGAYO.co yang aktif mengiri ruang opini dan tafakur di media bermoto “Cerdas dan Mencerdaskan” ini, Drs. Jamhuri, MA akan mengikuti sidang promosi doktor.

Jamhuri yang juga sebagai dosen di Fakultas Syariah, UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini akan mempertahankan disertasinya dihadapan penguji pada Rabu besok, 5 Juli 2022 pukul 15.00 Wib di Aula Lt 3 Ps UIN Ar-Raniry.

“Mohon do’a-nya,” kata Jamhuri ketika dihubungi Redaksi LintasGAYO.co, Selasa 5 Juli 2022.

Jamhuri menulis disertasi dengan judul “Kewajiban Nafkah Dalam Fiqh (Analisis Tanggungjawab Perempuan Dewasa Dalam Menafkahi Dirinya).”

Dipengantar disertasinya Jamhuri menuliskan :

Perempuan selalu menjadi bahan diskusi dan sering dijadikan sebagai sumber inspirasi dikalangan ilmuan dunia dan ilmuan lokal, di dunia muslim (Timur) maupun dunia non muslim (Barat).

Hasil pemikiran tentang perempuan bila ditelusuri secara mendalam belum ditemukan ada yang fokus melihat perempuan sebagai individu yang mandiri, tetapi selalu dibandingkan dengan laki-laki, sehingga selalu menuai hasil ada yang menang dan ada yang kalah, ada yang lebih dan ada yang kurang dan ada yang menjadi pemeran utama tentu juga ada yang menjadi pembantu, bahkan sampai kepada hitungan penghuni surga dan penghuni neraka yang paling banyak.

Dalam realita kehidupan banyak perempuan-perempuan yang hidup sendiri tanpa ada orang lain yang dapat membantu, apakah itu orang tua (bapak) atau kakek baik karena ketidakmampuan mereka secara ekonomi atau juga karena ketiadaan karena telah meninggal dunia, bahkan juga karena keengganan mereka memberi belanja. Dalam kondisi seperti ini seharusnya wali yang bertanggungjawab menggantikan peran orang tua, tetapi untuk masa sekarang hal seperti ini jarang terjadi dengan berbagai alasan, baik karena alasan ekonomi atau karena alasan ketidaksanggupan atau ketidaksempatan.

Pola pemahaman hukum yang dianut selama ini mengajarkan bahwa perempuan harus bergantung kepada mereka yang telah disebutkan di atas, sampai nanti satu saat perempuan menikah dan tanggungjawab berpindah kepada suaminya.

Ketergantungan perempuan kepada orang lain mengakibatkannya perempuan tidak pernah mempersiapkan diri untuk menghadapi problematika kehidupan masa depan.

Seperti, ia tidak mempersiapkan diri bagaimana cara mencari nafkah, tidak menyiapkan ilmu pengetahuan lebih banyak karena harapannya hanya terbatas dalam mengurus rumah sebagai tempat tinggal.

Ketika keidupan masih dalam masa agraris kehidupan masnusia masih bisa berjalan secara baik, sebagaimana terlihat dan dialami oleh kebanyakan perempuan selama ini.

Namun ketika keadaan mulai berubah menuju kearah kemajuan teknologi dan mesin, mereka tidak lagi menemukan kehidupan yang lebih baik, karena sebelumnya perempuan-perempuan yang menuju masa dewasa tidak mempersiapkan diri dan akhirnya tidak mempunyai pelindung.

Padahal di sisi lain mereka harus berjuang menghadapi kerasnya persaingan hidup di era globalisasi. Sebenarnya perubahan sejak belahan dunia lain memasuki era modern. Banyak perempuan yang telah mempersiapkan diri dalam menghadapi masa depan kendati masih banyak juga yang belum, namun karena pola pemahaman hukum terhadap perempuan masih memposisikannya pada urutan kedua dalam mendapatkan hukum syar‘ī, mereka tidak pernah dipahami sebagai mukallaf yang mempunyai keahliyah yang penuh sehingga mempunyai posisi nomor satu.

Sebagai contoh dalam hal nafkah yang menjadi bahasan dalam kajian ini, perempuan dewasa tidak pernah dipersiapkan menafkahi dirinya tetapi selalu disiapkan untuk membantu laki-laki dalam mendapatkan nafkah bernilai wajib, bahkan perempuan tidak pernah mendapatkan nilai sunat sekalipun dalam pemberian nafkah.

Kegelisahan inilah yang menjadi bahan awal diskusi secara langsung dalam mengikuti mata kuliah Uṣul Fiqh, fiqh al-Qur’an dan mata kuliah yang lain sehingga berakhir dengan pengajuan judul disertasi yang disetujui, yaitu “Kewajiban Nafkah Dalam Pemahaman Fiqh (Analisis tentang Kewajiban Nafkah Perempuan Dewasa Dalam Menafkahi Dirinya”.

Diskusi-diskusi selanjutnya terus berjalan, diantaranya dengan para Profesor : Prof. Dr. Al-Yasa Abubakar, MA, Alm. Prof. Dr. Muslim Ibrahim, MA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, Prof. Dr. A. Hamid Sarong, SH. MH dan beberapa orang Doktor, Seperti. Dr. Marah Halim, MA, Dr. Tarmizi M. Jakfar, MA, Dr. Kamaruzzaman Bustamam, MA, Dr, Mohd. Din, MH, Dr. Rindwan Nurdin, MCL dan lain-lainnya. Sehingga jadilah sebuah tulisan yang ada dihadapan pembaca saat ini. Di samping berdiskusi dengan ilmuan seperti telah disebutkan, kegelisahan tentang kemandirian perempuan dewasa ini juga dijadikan bahan diskusi bersama para narasumber pada acara Keberni Gayo di Aceh TV (Salah satu Acara yang mempunyai rating tinggi di Aceh TV).

Pada mulanya disertasi ini dibimbing oleh Prof. Dr. Al-Yasa Abubakar, MA dan Prof. Dr. H. Muslim Ibrahim, MA namun karena dalam perjalanan yang panjang disertasi ini belum dapat diselesaikan sampai akhirnya Prof. Dr. Muslim Ibrahim, MA meninggal dunia, dan bimbingan dilanjutkan dengan Dr. Tarzimi M. Jakfar, MA.

Untuk itu kepada para pembimbing yang telah meluangkan waktu, kesempatan dan tenaga dalam membimbing tulisan ini penulis ucapkan terima kasih yang tidak terhingga.

Selanjutnya terima kasih juga penulis ucapkan kepada Tim pembahas seminar hasil penelitian disertasi ini yaitu : Prof. Dr. Al Yasa Abubakar, MA. sebagai pembahas pertama. Dr. Tarmizi M. Jakfar, MA, sebagai pembahas kedua. Prof. Dr. Iskandar Usman, MA, sebagai pembahas ketiga dan selanjutnya Dr. Soraya Devy, M.Ag. sebagai pembahas keempat.

Dari seminar hasil tersebut banyak sekali masukan-masukan dan saran demi kesempurnaan penulisan disertasi ini. Kemudian terima kasih kepada Tim penguji disertasi sidang tertutup (senin, 03-01-2022), dengan ketua tim penguji Prof. Dr. H. Mukhsin Nyak Umar, MA, Dr. Mustafa AR, MA sebagai sekretaris dan Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA sebagai anggota penguji dan tim pembahas pada seminar hasil.

Kritik dan saran yang diberikan oleh tim penguji sangat membantu dalam proses penyempurnaan sehingga sampai kepada siding terbuka.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.