2 Gadis Remaja Alami Pelecehan, 8 Pemuda di Bener Meriah Diamankan Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Dua gadis remaja yang masih dibawah diduga mendapat pelecehan sekual dari delapan pemuda di Kabupaten Bener Meriah.

Menerima laporan tersebut, delapan pemuda tersebut telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.

Demikian disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K, Sabtu 21 Mei 2022.

“Pelaku melancarkan aksinya bejatnya di sebuah gudang durian di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Bener Meriah. Kejadiannya berlangsung selama tiga hari mulai hari, 17-19 Mei 2022, hingga pihak Kepolisian mendapat laporan dan menangkap kedelapan pelaku pada hari Kamis lalu,” kata Indra Novianto.

“Kedelapan pelaku menggilir dua korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur,” tambahnya.

Disampaikan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh l unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bener.

“Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman denda 2000 gram mas murni dan penjara paling lama 200 Bulan,” tutup AKBP Indra.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.