Merasa Dihina, Dailami Polisikan 4 Akun FB : Polisi Sudah Periksa 7 Saksi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami telah melaporkan empat akun facebook ke Polisi lantaran postingan yang dianggap telah menghina dirinya.

“Ia benar, 31 Maret 2022 lalu, saya sudah laporkan 4 akun facebook, karena telah menghina saya,” kata Dailami, Selasa 19 April 2022.

Ditanya postingan empat akun FB tersebut, Dailami menjawab, hal itu bermula saat keempat orang yang memiliki akun tersebut pulang dari Pendopo Wakil Bupati Bener Meriah.

“Namun keinginan mereka tidak saya penuhi, dan sore harinya mereka membuat postingan di FB dengan kata-kata yang tidak pantas,” katanya.

“Mereka ingin saya memenangkan proyek untuk seseorang, yang menurut hukum itu salah. Dan kita berharap mereka, mengubah prilaku mereka, terlebih ini kan bulan Ramadhan,” tambahnya.

Sebelumnya, sambung Dailami, pihak kepolisian sudah menyarankan agar ini diselesaikan secara musyawarah. Namun, hingga saat ini mereka belum itikad baik untuk meminta maaf.

“Hingga saat ini mereka datang meminta maaf, entah memang mereka tidak ada itikad baik, atau ketika mereka datang saya di luar daerah itu saya belum tau yang jelas mereka belum meminta maaf,” tegas Dailami.

Polisi Periksa 7 Saksi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu, Dr. Bustani, SH, MH, mengatakan pihaknya telah memanggil 7 saksi atas kasus ini.  “Dalam waktu dekat, kita akan panggil terlapor, untuk dimintai keterangan,” katanya.

[Darmawan]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.