Terkait Sengketa Lahan, Warga Sanehen : Kami Tidak Menghambat Pembangunan PLTA Peusangan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah seorang tokoh muda Kampung Sanehen, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah, Harjuliska mengatakan saat ini ada beberapa persoalan sengketa lahan masyarakat dengan pembangunan PLTA Peusangan yang belum diselesaikan oleh pihak PT PLN.

“Seperti masalah ganti rugi rumah, selisih ukur, slip pembayaran, tanah yang tidak memiliki akses ketika pembangunan reservoir saat mulai aktif digunakan, dan lain sebagainya. Harusnya ini diselesaikan dengan bijak oleh PT PLN,” katanya, Minggu 17 April 2022.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat belum mendapat informasi terkait proses ganti rugi tersebut. Dimana sebelumnya, pembahasan yang dilakukan sudah cukup intens.

“Artinya masayarakat sudah jenuh menunggu dan menunggu yang hanya diberikan angin surga serta obat penenang,” katanya.

Dikatakan lagi, pihaknya tidak pernah menghambat pembangunan proyek strategis nasional tersebut. “Kami mendukung penuh, proyek ini diselesaikan dengan cepat. Pun begitu, jangan kangkangi hak-hak masyarakat juga,” ungkapnya.

Ia pun meminta, pihak PLN untuk segera menyelesailan persoalan sengketa ini. “Jika dibiarkan berlarut justru tidak baik, masyarakat juga sudah jenuh,” tandasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan LintasGAYO.co belum berhasil menghungi pihak PT PLN yang mengurusi masalah PLTA Peusangan ini.

[Ozi/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.