Masih di Bawah Umur, Polsek Bandar Amankan 2 Pelaku Curanmor

oleh
Ilustrasi Curanmor. (int)

Redelong-LintasGAYO.co : Jajaran Polsek Bandar berhasil membekuk dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

“Kedua terduga tersebut masih dibawah umur, keduanya ditangkap di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekitar pukul 10:00 WIB,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, SH.

Iptu Jufrizal menyebutkan, setelah diintrograsi ditangkap keduanya mengakui perbuatan tersebut. Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Bandar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu unit Sepeda motor merek Honda Vario warna merah tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH IJFF114 EK365736, NOSIN JFF1E1366046 Tahun 2014, 2 buah Plat Nomor Polisi dengan nomor Polisi BL-3201-YF, 1 buah kunci kontak merk Honda.

“Jika terbukti bersalah terduga pelaku telah melanggar Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP Jo undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” kata Jufrizal.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.