TAKENGON-LintasGAYO.co : Polres Aceh Tengah dalam beberapa hari ini berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan.
Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Arief Sanjaya SH dalam keterangannya mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang sering melakukan penjambretan HP di beberapa tempat di Aceh Tengah.
“Pelaku Inisial AR 33 tahun, warga Kebet, Bebesen Aceh Tengah. Ia telah 2 kali melakukan penjambretan pertama 22 Januari 2021 dan kedua 7 April 2021 dekat RSUD Datu Beru,” terang Arief.
Lain itu Arief mengatakan, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pepayungen Angkup beberapa waktu lalu.
“Pelakunya MN 46 tahun warga Kecamatan Silihnara, dia ditangkap saat akan melakukan aksinya di Masjid Kemili, Bebesen beberapa waktu lalu. Hasil penyelidikan, dia merupakan pelaku yang sama curanmor di Pepayungen,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba, Ipda Adam Maulana, S.TRK pada kesempatan itu mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
“Pelaku pertama berinisial AP di tangkap di Takengon Timur dengan BB 2 paket sabu seberat 2,47 gram, 1 alat hisap bong. Ia ditangkap pada 22 April 2021,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, pihanya juga berhasil mengungkap kasus sabu lainnya di Genuren, Bintang.
“Hari yang sama, kita juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 1900 gram yang dibungkus dalam 13 ampul, di Kampung Dedamar, Bintang,” demikian ujarnya.
[Darmawan]