Shabela Tunjuk Mursyid Sebagai Plt Kadinkes dan Thamrin Sebagai Plt Kadis Perkim Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar telah menunjuk dua orang pejabat eselon II sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua dinas yakni Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Dinas Kesehatan. Hal ini dipastikan lewat surat perintah Bupati Aceh Tengah tertanggal 17 April 2021.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Perkim Aceh Tengah dalam beberapa waktu ini kosong paska ditinggal Ir. Armaida yang dimutasi ke Dinas PUPR. Sementara untuk Dinas Kesehatan yang sebelumnya dijabat Jayusman, S.KM menyatakan untuk mengundurkan diri.

Untuk itu, di dua Dinas ini Shabela menunjuk dua orang Plt masing-masing M Thamrin Elashri Mohd Ali, SE yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Tengah ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim Aceh Tengah.

Sementara untuk Dinas Kesehatan, ditunjuk Drs. Musyid, M.Si sebagai Plt. Ia juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.