TAKENGON-LintasGAYO.co : Sepanjang tahun 2020 jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tengah menangani 87 kasus kecelakaan lalu lintas.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK saat konferensi pers menjelang pergantian tahun, Rabu 30 Desember 2020.
Dikatakan, dari 87 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, 13 orang dinyatakan meninggal dunia di jalanan.
“Sementara korban yang mengalami luka berat ada satu orang dan luka ringan sebanyak 106 orang,” terang Sandy Sinurat.
Ia mengharapkan, angka kecelakaan di tahun 2021 akan turun drastis, dengan selalu mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan menjalankan protokol berkenderaan yang baik dan benar.
“Kita tidak ingin ada lagi warga yang meninggal di jalanan, untuk itu kita berharap, warga patuh terhadap protokol berkenderaan,” demikian Sandy Sinurat.
[Darmawan]