Selain Melanggar Lalin, Banyak Warga Aceh Tengah Juga Melanggar Prokes : Rata-Rata Usia Matang

oleh
Kenderaan yang terjaring razia di Aceh Tengah. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Aceh Tengah menggelar razia rutin bagi pelanggar lalu lintas (lalin) di daerah tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK melalui Kasatlantas, AKP Yophie, S.IK mengatakan saat razia ditemukan banyak pelanggar yang tidak memiliki SIM dan melanggat traffic light.

“Mirisnya lagi, pelanggar yang terjaring juga tidak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kita temukan banyak tidak pakai masker,” terang Yophie.

Disampaikan lagi, rerata mereka yang melanggat berusia 20 tahun ke atas atau bisa dikatakan dalam usia yang sudah cukup matang. “Kejadian ini sangat kita sayangkan,” tegasnya.

“Memiliki kelengkapan surat kenderaan dan SIM serta memakai helm menjadi kewajiban kita dalam berkenderaan, pun begitu di tengah pandemi Covid-19 ini, kita juga berharap masyarakat mematuhi prokes yang berlaku, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah ini,” demikian timpalnya.

[Darmawan]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.