REDELONG-LintasGAYO.co : Meski di tengah Pandemi Covid-19, upacara peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Ac3h ke 62 di Kabupaten Bener Meriah berlangsung khidmat, Rabu 2 September 2020.
Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi yang menjadi Inspektur Upacara membacakan amanat Gubernur Aceh.
Dalam amanat Gubernur Aceh yang dibacakan Abuya Sarkawi menyebutkan, Hardikda merupakan salah satu manifestasi dari adanya Keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan, keberadaan Hardikda ini tidak terlepas dari uapaya sungguh-sunguh tokoh pendidikan Aceh dalam memperkuat pembangunan Aceh berbasis SDM yang cerdas, berkualitas dan berintegritas tinggi, kata Bupati menyampaikan amanat Gubernur Aceh.
“Selam 3 tahun menjalankan visi Aceh hebat, sudah terdapat banyak prestasi yang kita capai, diantaranya adalah, Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,60% menjadi 71,19%, ini menunjukan trend yang positif,” kata Abuya.
Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan, upaya mempercepat akses serta memacu peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan, Pemerintah Aceh telah membentuk 20 Cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kabupaten/Kota, disamping itu Pemerintah Aceh juga telah melakukan peningkatan kapasitas ribuan guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai kompetensi.
“Tahun ini saja Aceh sudah bisa mengantarkan lebih dari 5.300 lulusan SMA/SMK/MA melalui jalur SNMPTN ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia,” kata Abuya Sarkawi.
“Sektor pendidikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMA periode 2017 -2022,” tambahnya.
Semua pihak harus terlibat secara terintegrasi, baik itu Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Pendidikan Aceh, Bappeda, Perguruan Tinggi dan Instansi terkait lainnya.
“Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terhitung sejak 1 Januari 2017, tanggung jawab pengelolaan pendidikan setingkat PAUD, SD, SMP dan pendidikan non formal berada dibawah koordinasi pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan pendidikan setingkat SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa tangung jawab Provinsi dan Perguruan Tinggi tanggungjawabnya berada di pemerintah pusat,” terangnya.
[SP/Darmawan]
Ikuti Channel Kami dengan Like and Subscribe ;





