TAKENGON-LintasGAYO.co : Seorang ibu yang tinggal di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping, Pegasing, Aceh Tengah, tega mengubur hidup-hidup anaknya yang baru lahir.
Kejadian ini terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 sekira pukul 14.46 Wib. Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co di lokasi, perbuatan keji itu dilakukan oleh seorang ibu berusia 35 tahun.
Secara status kependudukan, ia beralamat di Kampung Tebuk, Kecamatan Pegasing namun tinggal di Dusun Lukup Badak, Kampung Simpang Kelaping.
Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co di lokasi, kejadian itu terungkap saat anak ibu tersebut yang baru berumur 10 tahun pulang ke rumah. Oleh pelaku, melarang anak lelakinya itu berjalan di tanah belakang rumahnya.
Kemudian sang anak melihat ada ada tali pusar bayi, dan segera ia memberitahu kepada neneknya yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku.
“Neneknya kemudian mendatangi rumah tersebut, dan ia pun melihat di bagian belakang kemudian dia memberitahu warga untuk mengecek apa yang telah terjadi,” kata warga yang enggan disebut namanya.
“Setelah mengecek warga menemukan bayi yang baru saja lahir terkubur. Kemudian warga mulai menggali, bayi tersebut masih menangis,” tambahnya.
Melihat bayi tersebut masih hidup, warga dan Polisi dari Polsek Pegasing yang sudah ada di lokasi segera melarikan ke Puskesmas Pegasing, setelah diobservasi dokter Puskesmas, dinyatakan bayi malang tersebut masih hidup dan disarankan segera dibawa ke RSUD Datu Beru.
“Nyawa bayi tersebut tak dapat tertolong begitu tiba di RSUD Datu Beru,” ujarnya.
Pelaku yang awalnya mengaku sakit kepala kemudian mengalami pendarahan, hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Datu Beru Takengon.
Pantauan LintasGAYO.co, kejadian ini sudah ditangani pihak Kepolisian. Namun, redaksi belum mendapatkan informasi detail dan motif kasus tersebut dari pihak berwenang.
[Redaksi]
Ikuti channel kami, like and subscribe :