Takengon-LintasGAYO.co : Beberapa warga, Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, menemui Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Selasa 18 Agustus 2020.
Mereka meminta Bupati untuk menonaktifkan Reje Kampung Gegarang, yang diduga kuat telah melakukan penyelewenangan dana desa.
Ketua RGM Gegarang, Idris mengatakan, mereka telah memiliki bukti kuat terhadap dugaan penyelewenangan dana desa yang dilakukan oleh Reje.
“Dan kami saat ini membawa bukti, tandatangan dari warga yang tidak lagi menginginkan Reje Gegarang menjabat,” katanya, Selasa 18 Agustus 2020.
“Semua bukti sudah kita lengkapi, serta surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Reje sudah dimpirkan dengan tanda tangan masyarakat,” tambah Idris.
Menanggapi itu, Shabela Abubakar mengatakan, keluhan dari warga akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah.
“Kalau itu keinginan masyarakat, kita akan sampaikan ini kepada Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah,” ujar Shabela.
Lain itu, Idris meminta Pemerintah dan penegak hukum agar kasus Reje Gegarang diproses secepatnya. Menurutnya masyarakat disana sudah enggan berurusan dengen Reje yang bermasalah.
“Kami meminta pemerintah dan penegak hukum, segera memproses aduan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat selama ini,” tutup Idris.
[Radi/DM]