Gratis..! Warga Bener Meriah Yang Ingin Urus Surat Perjalanan ke Luar Daerah, Ikuti Mekanisme ini

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Warga di Kabupaten Bener Meriah yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan ke luar daerah, dapat mengurus ke Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bener Meriah di GORS Redelong.

Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Kamis 13 Agustus 2020.

Dikatakan, masyarakat cukup membawa beberapa persyaratan diantaranya KTP, Surat Pengantar Reje Kampung, dan Surat Hasil Pemeriksaan dari Puskesmas.

“Pertama urus surat keterangam dari Reje Kampung, Kemudian ke Puskesmas baru setelah itu dibawa ke Gugus Tugas. Semua pengurusan surat ini gratis tidak dipungut biaya,,” kata Riswandika.

Sementara untuk warga yang masuk ke Kabupaten Bener Meriah wajib menyerahkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 kepihak Posko Relawan Kampung Lawan Covid-19.

“Untuk pekerja yang berasal dari luar daerah, perusahaan atau badan usaha yang bertanggung jawab terhadap pekerja tersebut menyerahkan hasil test pemeriksaan covid-19 (Rapid Test atau SWAB) ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah,” terangnya.

“Kalau tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Bener Meriah maka pengusaha atau badan usaha penanggungjawab harus mengembalikan mereka ke daerah asal,” tambahnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.