TAKENGON-LintasGAYO.co : Seorang warga Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah yang meninggal dunia di Banda Aceh dan diketahui positif Covid-19 dari hasil SWAB semula direncanakan akan dimakamkan di perkuburan Uning Kirip, Aceh Tengah.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan keluarga dan masyarakat setempat, jenazah R 51 tahun, akan dimakamkan di kampung tempat tinggalnya.
Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, Rabu 13 Agustus 2020.
“Karena tidak ada penolakan dari warga setempat, maka jenazah R 51 tahun akan dimakamkan di Kelupak Mata,” kata Yunasri.
Dikatakan lagi, tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19 Aceh Tengah juga telah disiapkan. Diperkirakan, jenazah akan tiba di Kelupak Mata pukul 22.00 Wib malam nanti. “Begitu tiba, pemulasaran langsung dilaksanakan,” katanya.
Menurut Yunasri, R yang meninggal dunia punya penyakit bawaan yakni gagal ginjal. “Jadi Ibu R punya penyakit Comorbid (penyakit penyerta), begitu informasi yang kita terima dari Banda Aceh,” demikian Yunasri.
[Darmawan]