Selama Juli 2020, Jajaran Polres Aceh Tengah Ungkap 10 Kasus

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandi Sinurat, S.IK mengatakan selama satu bulan yakni bulan Juli 2020 pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus kriminal.

“10 kasus kriminal ini, enam kasus diantaranya merupakan kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba sedangkan empat lainnya kasus kriminal lainnya yang ditangani Satreskrim,” kata Sandi Sinurat saat konferensi pers, Rabu 12 Agustus 2020.

Untuk kasus narkoba sendiri, kata Sandi diamankan lima orang pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,68 gram dan ganja seberat 880 gram.

“Sementara untuk kasus yang ditangani Satreskrim itu ada empat pelaku yang terdiri dari kasus pornografi dan ITE, pornoaksi (cabul) dibawah umur, curanmor dan transaksi penggelapan uang,” terang Sandi Sinurat.

Menurut Sandi masih banyak kasus narkoba dan kejahatan lainnya yang masih belum terungkap. Untuk itu, ia berharap kerjasama masyarakat dan semua pihak dalam memberantasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.