Ikrar Damai Shabela-Firdaus, Bersedia Dimakzulkan Jika Kejadian Berulang

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Firdaus telah resmi melakukan perdamaian, Sabtu 11 Juli 2020.

Perdamaian yang diinisiasi Pansus DPRK Aceh Tengah itu berlangsung di ruang sidang DPRK setempat lewat rapat paripurna istimewa.

Rapat dibuka ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega. Kemudian ketua Tim Pansus Damai DPRK, Sukurdi Iska membacakan ikrar damai kedua pimpinan Aceh Tengah itu.

Berikut petikan ikrar perdamaian Shabela-Firdaus :

Dalam ikrar tersebut, Shabela dan Firdaus berjanji tidak akan mengulang perbuatan itu lagi, dan bersedia dilakukan proses pemakzulan apabila salah satu dari keduanya melanggar kesepakatan damai itu.

Pantauan LintasGAYO.co diruang sidang DPRK Aceh Tengah, usai Sukurdi Iska membacakan ikrar permaian itu, Shabela-Firdaus kemudian menandatangani nota ikrar tersebut disusul penandatanganan oleh Pensus DPRK yang diketuai Sukurdi Iska dan Eka Saputra sebagai sekretaris.

Ikrar damai itu juga ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.