Terkait Pesangon Mantan Karyawan, DPRK Aceh Tengah Bertemu Dengan PT Hyundai

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Anggota DPRK Aceh Tengah memenuhi janjinya untuk memanggil pihak PT Hyundai, terkait permasalahan pesangon mantan karyawan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebelumnya, Selasa 14 April 2020, sebanyak 9 mantan karyawan mengadukan nasibnya ke DPRK.

Pertemuan yang berlangsung Kamis 16 April 2020 berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.

Ketua Komisi B, Sukurdi Iska pada kesempatan itu meminta pihak Hyundai memberikan penjelasan terkait apa yang telah dikeluhkan mantan karyawan terkait pesangon yang katanya tak sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah mendengar aduan dari mantan karyawan dua hari lalu. Sekarang kami minta pihak Hyundai memberikan keterangan,” kata Sukurdi Iska.

Pertanyaan itu tak langsung dijawab, mengingat pimpinan PT Hyundai Mr Lee belum tiba di ruang sidang. Perwakilan perusahaan yang hadir di ruangan, tak satupun berani mengeluarkan statement.

Menunggu jawaban tiba, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Tengah, Kausarsyah memberikan pandangan.

Menurut dia, Distransnaker kesulitan dalam beberapa hal. Salah satunya, pihak Hyundai tak memberitahu bahwa ada PHK karyawan.

“Selanjutnya, PT Hyundai tidak membuat regulasi. Lalu tidak adanya struktur yang membidangi SDM di perusahaan, serta tidak adanya laporan tentang perjanjian kerja waktu tertentu,” katanya.

“Jadi kami tak tau karyawan yang di PHK dengan alasan apa, apa karena efesiensi atau bagaimana,” tambah Kausar.

Walau begitu, pihaknya tak akan lepas tangan memediasi masalah tersebut sampai tuntas.

Pertemuan tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, Ketua Komisi B, Sukurdi Iska, Ketua Komisi C, Muchsin Hasan, Wakil Ketua Komisi B, Muzakir, Sekretaris Komisi B, Ichwan Mulyadi, dan Desy Novita Andriany.

Pertemuan tersebut, juga dihadiri Asisten III, Harun Manzola, serta pimpinan Hyundai Mr Lee yang datang beberapa saat setelah pertemuan digelar, dan Manager PLN Persero, PLTA Pesangan, Nanda D Andrianto.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.