REDELONG-LintasGAYO.co : Ditengah dahsyatnya pandemi virus Corona atau Covid-19 menerpa, Bupati Bener Meriah Abuya Tgk Sarkawi yang didampingi Sekretaris Daerah Drs.Haili Yoga, M.Si beserta jajaran Asisten dan SKPK, melakukan Video Conference dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Jumat, 3 April 2020.
“Walaupun konsentrasi kita saat ini fokus terhadap virus corona atau Covid-19, namun kita juga harus siap diaudit oleh BPK Provinsi Aceh, menyangkut Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019,” ungkap Abuya Sarkawi.
Disampaikan Abuya, BPK Perwakilan Aceh akan melakukan Pemeriksaan dimulai 1 April hingga 10 April 2020.
Abuya menambahkan, Untuk kepentingan audit Pemerintah Bener Meriah juga siap membantu tim audit untuk memberikan data- data atau bukti-bukti yang diperlukan terkait proses audit, baik melalui email atau mekanisme yang lain.
“Apapun kebutuhan tim audit akan kita penuhi, agar proses audit ini berjalan dengan lancar, sudah menjadi tanggung jawab kita, memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Bener meriah Armansyah, SE. M.Si mengatakan,
untuk pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 tersebut, akan dilanjutkan lagi dengan mekanisme pengiriman data dan informasi secara online seperti melalui aplikasi whatsapp dan email.
“Kita harapkan kepada seluruh kepala SKPK agar menyampaikan data/info yang dibutuhkan tim BPK sesuai jadwal yang akan ditetapkan Tim BPK RI Perwakilan provinsi Aceh,” demikian Armansyah.
[Zuhri/DM]